Jumat, 20 Maret 2009

Peran Lembaga Kemahasiswaan dalam Pengembangan Akademik

Dalam pengembangan akademik, Lembaga Kemahasiswaan mempunyai peran yang sangat signifikan dalam mengontrol pelaksanaan PBM baik dalam Fakultas maupun Universitas. Hal ini di perjelas dalam KUKM pasal 6 terkhususnya mengenai peran Lembaga Kemahasiswaan dalam memperjuangkan hak-hak mahasiswa. Akibat hal tersebut diatas, UKSW memberi tempat kepada pimpinan mahasiswa untuk menjadi Senator Fakultas maupun Universitas. Namun akibat kurangnya pemahaman akan tugas dan fungsi Lembaga Kemahasiswaan, maka para pimpinan LK tidak memainkan fungsi dan perannya dalam menyuarakan aspirasi mahasiswa. Terutama untuk tingkat Fakultas, Lembaga Kemahasiswaan lebih berorientasi pada program maupun kegiatannya dalam menyalurkan aspirasi mahasiswa. Oleh karena itu, BPMU memberikan perhatian pada akademik dalam bentuk langkah-langkah melalui5 : (1). Penataan metode pengontrolan dan metode evaluasi yang efektif dalam bidang akademik. (2). Peningkatan peran Lembaga Kemahasiswaan sebagai wadah tempat mahasiswa melakukan pembelaan dalam bidang akademik (3). LK harus melakukan kajian-kajian yang bersifat memperkaya mutu akademik. (4). Peninjauan ulang metode-metode pperekrutan dosen di masing-masing Falkutas. (5). Memberikan perhatian terhadap Ektra Kurikuler Wajib Lembaga Kemahasiswaan (EKW-LK) dalam rangka membantu mahasiswa untuk mengembangkan kepribadiannya.

Berdasarkan al tersebut diatas, Lembaga Kemahasiswaan arus kembali menyadari akan fungsi dan perannya dalam mengembangkan akademik di lingkungan Fakultas maupun Universitas.

Kilas balik Lembaga Kemahasiswaan

Lembaga Kemahasiswaan di dirikan sebagai wadah tempat mahasiswa mengaktualisasikan dirinya dan sebagai wadah untuk membina persekutuan dan membangun persekutuan tingkat tinggi. Oleh karena itu, Lembaga Kemahasiswaan pada awal di dirikan sudah diberikan porsi yang sangat besar dalam mengembangkan kepribadian mahasiswa. Lembaga Kemahasiswaan merupakan bagian yang Tipikal (sangat penting), yang mempunyai tujuan membantu Universitas pencapaian visi dan misi Universitas. Oleh karena itu, tujuan Lembaga Kemahasiswaan adalah6 : (1). Menjadi wahana bagi mahasiswa untuk berperan dalam mewujudkan tujuan perguruan tinggi pada umumnya dan UKSW pada khususnya. (2). Menjadi wahana untuk membina persekutuan dan persaudaraan untuk kesejahteraan mahasiswa. (3). Menjkadi wahana untuk mempersiapkan calon-calon pemimpin yang kritis-analitis-objektif, kreatif-inovatif, adaptif, dinamis, dedikatif dan trampil, yang religius. (4). Menjadi saluran bicara mahasiswa untuk menyalurkan aspirasi yang konsruktif dan bertanggungjawab, yang hidup dalam kalangan mahasiswa. Berdasarkan hal tersebut diatas, Lembaga Kemahasiswaan sebagai sarana tempat mahasiswa mengaktualisasikan dirinya, mempunyai peran yang sangat besar dalam memperjuagkan aspirasi mahasiswa.

Konteks Lembaga kemahasiswaan pada saat ini, banyak mengalami pergeseran dan bermunculan suara-suara yang menginginkan agar Lembaga Kemahasiswaan melihat ulang formatnya. Hal ini disadari lembaga Kemahasiswaan tidak sesuai lagi dengan konteks kekinian dan sudah tidak mampu menjaring aspirasi mahasiswa. Oleh karena itu menurut hemat kami ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melihat format lembaga Kemahasiswaan saat ini, yang saya kategorikan dalam tiga bahagian yaitu :

1. Organisasi, dari sisi organisasi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu : (1). Lemahnya pemahaman Fungsionaris maupun anggota Lembaga Kemahasiswaan terhadap aturan-aturan organisasi. (2). Aturan-aturan Lembaga Kemahasiswaan seperti SPPM dan KUKM sebagai norma norma yang mengatur Lembaga Kemahasiswaan terdapat banyak kelemahan di dalamnya. (3). Sesuai dengan angin reformasi yang terus berkembang, Lembaga Kemahasiswaan kurnang menjawab tuntutan reformasi, misalnya pemilihan ketua SMU secara langsung, dan lain sebagainya. (4). Pada saat ini, Lembaga Kemahasiswaan cendrung berorientasi pada melaksanakan progran maupun kegiatan, dari pada melakukan fungsi/tugas-tugas lain yang seharusnya juga meupakan tugas Lembaga Kemahasiswaan. (5). Periode yang tidak simultan juga turut mempengaruhi kinerja Lembaga Kemahasiswaan. (6). Universitas dan Fakultas kurang memberikan dukungan kepada Lembaga Kemahasiswaan dalam melaksanakan program maupun kegiatannya.

2. Program, (1). Akibat minim pemahaman Fungsionaris akan aturan-aturan, Lembaga Kemahasiswan aras fakultas lebih berorientasi pada pencapaian kompetensi umanistik Skill dari pada Profesional skill. (2). Lembaga kemahassiwaan pada saat ini sangat lemah dalam hal kreafititas penyediaan program, sehingga cendrung mengikuti atau mengulang program–program terdahulu. (3). Lembaga Kemahasiswaan tidak mempunyai tolok yang jelas dalam menilai keberhasilan sebuah program maupun kegiatan. (4). Program Lembaga kemahasiswaan cenderung tidak simultan dengan program Universitas maupun Fakultas.

3. Anggaran, ada dua hal yang harus diperhatikan dalam meliat konteks anggaran yang ada didalam Lembaga Kemahasiswaan yaitu : (1). Minimnya anggaran Lembaga Kemahsiswaan. (2). Lembaga Kemahasiswaan Belum independen dalam mengelola anggarannya.

4. Advokasi, salah satu tugas Lembaga kemahassiwaan dalam melayani mahasiswa adalah melakukan pembelaan terhadap mahasiswa dalam bidang akademik maupun non akademik. Namun tugas pembelaan tersebut kurang optimal oleh lembaga kemahasiswaan. Paling tidak ada tiga hal menurut hemat kami yang menjadi persoalan dalam lembaga Kemahasiswaan yaitu : (1). Lembaga Kemahasiswaan kurang memahami peran pembelaan yang harus dilaksanakan.(2). Mahasiswa kurang mengoptimalkan Lembaga Kemahasiswaan. (3). Fakultas maupun Universitas tidak memaami peran dan fungsi Lembaga kemahasiswaan dalam melakukan advokasi bagi mahasiswa.

Dalam melihat permasalahan dan konteks Lembaga Kemahassiwaan saat ini, tidak hanya ke-4 hal diatas yang menjadi persoalan yang dihadapi Lembaga Kemahasiswaan. Masih banyak persoalan-persoalan yang rtidak mampu dijawab oleh Lembaga Kemahasiswaan saat ini. Lembaga Kemahasiswaan pada saat ini, diperhadapkan pada Persoalan-perosalan lain seperti : Krisis kepercayaan oleh mahasisswa terhadap Lembaga Kemahasiswaan, model struktur yang yang tidak akomodatif, misalnya kedudukan dan fungsi BPMF yang berada di aras Fakultas

Prospek Lembaga Kemahasiswaan ke Depan

Lembaga Kemahasiswaan sebagai wada tempat mahasiswa mengembangkan kepribadian dan tempat membina persekutuan dikalangan mahasiswa, sebenarnya mempunyai peran dan fungsi yang sangt strategis dalam pengembangan sebuah Universitas maupun perguruan tinggi. Lembaga kemahasiswaan pada saat ini, merupakan salah satu penentu mutu sebuah perguruan tinggi. Indicator dalam mengukur keberhasilan kegiatan mahasiswa adalah sejauhmana Lembaga Kemahasiswaan mampu mengembangkan program maupun kegiatan yang sesuai dengan aspirasi mahasiswa dan konteks kekinian mahasiswa.ada beberapa al yang perlu diperhatikan dalam melihat prospek Lembaga Kemahasiswaan ke depan yaitu ;

1. Otonomi perguruan tinggi melalui PP No. 60, mengenai penyelenggaraan perguruan tinggi.

2. Akreditasi Nasional. Dimana memberikan point penilaian sebesar 5% kepada kegiatan kemahasiswaan (hal ini menduduki posisi nomor dua setelah tenaga kerja dosen).

3. keinginan masyarakat agar mahassiwa berperan sebagai saluran bicara mahassiwa yang kritis dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu peranan Lembaga Kemahassiwaan tidak hanya berperan untuk dirinya sendiri, tetapi peranan dan kehadirannya juga untuk masyarakat sekitarnya.

4. Terkhususnya untuk Lembaga Kemahassiwaan UKSW sebagai bagian dari UKSW, mempunyai peranan dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kebijakan UKSW. Ole karena itu, kontrol terhadap pihak Universitas dan yayasan sangat dibutuhkan dalam mengembangkan dan menjamin mutu berkelanjutan yang ada di Universitas ini.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar